Menu

Mode Gelap
Hoaks Penampakan Pocong di Jember: Tiga Pemuda Diamankan Polisi Setelah Membuat Kebingungan di Media Sosial Membuka Jalan Tolak Angin, Flyover Gedangan Sidoarjo Hadir untuk Ubah Wajah Kota Buka Kesempatan Emas: Beasiswa S2 dan S3 untuk Tenaga Kependidikan, Dukung Visi Indonesia Emas 2045 Raihlah Berkah Iduladha, Ini Lokasi dan Khatib Salat Iduladha 1447 H di Kabupaten Lamongan Menulis Buku dengan Hanif Asyhar, Santri MTs Al-Khoirot Asah Keterampilan Literasi Mencari Talent Muda, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk Buka Lowongan Kerja

Liputan

Hoaks Penampakan Pocong di Jember: Tiga Pemuda Diamankan Polisi Setelah Membuat Kebingungan di Media Sosial

badge-check


					Hoaks Penampakan Pocong di Jember: Tiga Pemuda Diamankan Polisi Setelah Membuat Kebingungan di Media Sosial Perbesar

Tiga pemuda asal Jember, Jawa Timur, diamankan oleh polisi setelah membuat dan menyebarkan konten hoaks tentang penampakan pocong yang memicu kepanikan di masyarakat.

Ketiga pemuda yang diamankan berinisial RA (21), MA (19), dan FR (19), mereka merupakan warga Lingkungan Cangkring, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Jember. Polisi bergerak melakukan pengamanan setelah menerima banyak keluhan dan laporan dari masyarakat yang resah akibat unggahan video serta gambar tersebut.

Motif ketiga pemuda itu murni karena keisengan demi mengejar viralitas di internet. Mereka memanipulasi gambar menggunakan aplikasi penyuntingan serta menambahkan filter tertentu untuk membuat visual yang dihasilkan tampak seolah-olah seperti penampakan pocong asli.

Fenomena tren negatif ini diketahui tidak hanya terjadi di Jember, melainkan juga merebak di beberapa kota besar lain seperti Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Di Jember sendiri, desas-desus penampakan pocong buatan ini sempat menghebohkan warga di kawasan Jember Barat, pusat kota, hingga wilayah timur.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Andry Yunni Prasetiyo, membenarkan penangkapan tersebut. Andry menjelaskan bahwa tren manipulasi visual ini berdampak buruk karena membentuk persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Tren pocong ini berdampak buruk karena membentuk persepsi yang menyesatkan di tengah masyarakat, terlebih saat ini perhatian publik sedang tertuju pada isu keamanan lingkungan. Akibatnya, sebagian warga sempat percaya bahwa penampakan pocong tersebut merupakan modus operandi baru dari pelaku kejahatan jalanan.

Polisi memutuskan tidak menahan ketiga pemuda tersebut karena tidak ditemukannya unsur pidana atau niat jahat untuk melakukan kriminalitas. Langkah yang diambil petugas adalah memberikan pembinaan serta pemahaman mendalam agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, polisi juga meminta ketiganya untuk aktif mengedukasi masyarakat luas agar tidak membuat atau menyebarkan konten tiruan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian tetap memberikan peringatan keras bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks yang terbukti merugikan pihak lain atau memicu dampak sosial yang serius tetap bisa dijerat hukum pidana.

Masyarakat diimbau untuk selalu menyaring informasi secara rasional dan mengecek keabsahan sumber berita. Di samping meminta warga untuk lebih bijak bermedia sosial, Polres Jember juga mengingatkan masyarakat untuk tetap fokus menjaga keamanan lingkungan dari potensi kriminalitas yang nyata.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Membuka Jalan Tolak Angin, Flyover Gedangan Sidoarjo Hadir untuk Ubah Wajah Kota

25 Mei 2026 - 21:23 WIB

Buka Kesempatan Emas: Beasiswa S2 dan S3 untuk Tenaga Kependidikan, Dukung Visi Indonesia Emas 2045

25 Mei 2026 - 21:23 WIB

Raihlah Berkah Iduladha, Ini Lokasi dan Khatib Salat Iduladha 1447 H di Kabupaten Lamongan

25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Menulis Buku dengan Hanif Asyhar, Santri MTs Al-Khoirot Asah Keterampilan Literasi

25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Raih Predikat Terbaik dalam Kegiatan Microteaching

25 Mei 2026 - 10:04 WIB

Trending di Liputan