Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki fase paling genting setelah Syuriah PBNU mengeluarkan surat edaran yang menonaktifkan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum. Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu terbit pada Selasa (26/11) dini hari dan menyatakan pemberhentian kewenangan Gus Yahya berlaku per pukul 00.45 WIB.
Keputusan yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriah Ahmad Tajul Mafakhir itu disebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian rapat Syuriah sebelumnya. Surat tersebut sekaligus memerintahkan langkah konsolidatif lanjutan untuk menyelesaikan konflik internal antara dua struktur tertinggi PBNU: Syuriah dan Tanfidziyah.

Di tengah situasi yang kian mengeras, Kaukus Muda NU menjadi kelompok yang paling vokal memberikan respons. Ketua Kaukus Muda NU, Rikal Dikri, menyebut eskalasi konflik telah mencapai titik di mana dialog informal tidak lagi memadai sebagai mekanisme penyelesaian.
Menurut Rikal, satu-satunya jalan keluar yang sah, bersih, dan dapat diterima semua pihak adalah percepatan Muktamar. Ia menyebut opsi tersebut sebagai “Islah Konstitusional”.
“Percepatan Muktamar adalah Islah Konstitusional. Penyelesaian harus kembali ke AD/ART, bukan sekadar seruan damai tanpa mekanisme. Konflik sebesar ini tidak bisa dipadamkan hanya dengan imbauan,” ujar Rikal.
Ia menekankan bahwa ketika pucuk Syuriah dan Tanfidziyah berada dalam posisi berseberangan, forum tertinggi organisasi-lah yang harus mengambil keputusan. Muktamar, menurutnya, menjadi ruang legitimitatif di mana seluruh jamaah NU dapat menentukan arah organisasi secara terbuka.
“Kalau dibiarkan, konflik ini hanya akan merembet ke mana-mana dan merusak kepercayaan warga NU. Muktamar adalah ruang untuk membersihkan suasana dan meneguhkan kembali kompas organisasi,” tegasnya.
Kaukus Muda NU menilai percepatan Muktamar bukan hanya solusi politik, tetapi juga langkah pemulihan moral organisasi. Berlarutnya ketegangan dinilai membuat energi NU tersita pada urusan internal, alih-alih fokus pada pelayanan umat serta agenda sosial-keagamaan.
Rikal juga menilai keputusan Syuriah yang menonaktifkan Gus Yahya menjadi tanda bahwa konflik telah berada pada fase krusial. Karena itu ia berharap tidak ada manuver baru dari kedua kubu yang justru memperuncing situasi.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah kesediaan semua pihak tunduk pada mekanisme konstitusional. Muktamar mempertemukan semua suara dan mengakhiri polemik secara bermartabat,” katanya.
Kaukus Muda NU kini mendorong agar percepatan Muktamar segera dibahas dalam forum resmi PBNU. Mereka juga meminta Rais Aam dan para kiai sepuh mengawal proses menuju forum tertinggi itu agar tetap tertib dan tidak tercemar kepentingan eksternal.
“PBNU tidak butuh manuver. PBNU butuh kepastian. Dan percepatan Muktamar adalah kepastian itu,” ujar Rikal.
Situasi PBNU masih dinamis, dan publik NU menunggu apakah desakan percepatan Muktamar akan dijawab struktur organisasi atau justru membuka babak baru dari konflik yang sedang berlangsung.








