Pagi itu (16/10), udara Ponorogo masih terasa sejuk ketika rombongan kami—pengurus yayasan dari JSIT Indonesia Jatim Bidang Kelembagaan serta beberapa perwakilan orang tua—berkumpul di MI Qurota Ayun. Kami bersiap mengikuti study tiru ke Pondok Modern Darussalam Gontor, salah satu pesantren yang dikenal kuat dalam manajemen pendidikan dan kemandirian ekonomi.
Sesampainya di Gontor, acara seremonial dimulai pukul 09.00. Ustad Hafidz mewakili Pondok Gontor memberi sambutan hangat, disusul sambutan dari JSIT Indonesia oleh Ustaz Edris Efendi. Suasana pertemuan berlangsung akrab, namun tetap penuh wibawa—seperti ciri khas Gontor yang selama ini kami dengar.

Sebelum memasuki sesi studi lapangan, Ustad Hafidz memberikan arahan mengenai bagaimana Gontor membangun kemandirian ekonomi. Ia menjelaskan dengan lugas bahwa pondok sebagai lembaga swasta harus berdiri tanpa ketergantungan pada pemerintah. Karena itu, pondasi finansial wajib kuat dan dikelola dengan sistem yang disiplin.
Menurutnya, ada tiga alasan utama mengapa kemandirian ekonomi menjadi prinsip dasar di Gontor:
- Sebagai lembaga swasta, pondok harus mampu bertahan tanpa sokongan pemerintah.
- Santri dibiasakan belajar mengelola usaha, sebab biaya pendidikan (SPP) hanya diperuntukkan bagi kebutuhan santri, sementara kesejahteraan pengajar disokong dari unit usaha pondok.
- Agar kualitas pendidikan tidak dikendalikan oleh sponsor atau bantuan pihak luar.
Ia lalu menjelaskan falsafah ekonomi pesantren yang dipegang Gontor. Ekonomi ditempatkan sebagai bagian dari ibadah, dijalankan dalam semangat kebersamaan, dan tidak sekadar mengejar profit. Barokah serta keberlangsungan menjadi orientasi utamanya. Tak heran jika Gontor kini memiliki sekitar 60 unit usaha, dikelola bersama oleh ustaz dan santri.
Menariknya, mereka menerapkan konsep ekonomi proteksi, yaitu menjaga pondok dari pengaruh luar, mengandalkan sumber dana internal untuk pengasuh dan guru, serta memastikan setiap warga pondok merasa terlibat dan memiliki. Bahkan, sebagian besar kebutuhan mereka produksi sendiri untuk membatasi ketergantungan terhadap barang luar.
Unit usaha ini memiliki peran penting: menghidupi pondok dan guru, menanamkan jiwa enterpreneur, membangun rasa tanggung jawab melalui praktik nyata, serta menjadi wahana pendidikan yang terstruktur. Semua unit diawasi, dievaluasi, dan dijalankan dengan pelibatan santri secara total.

Saat mendengar penjelasan itu, saya bisa merasakan bahwa kekuatan Gontor bukan hanya konsepnya, melainkan keikhlasan, keteladanan, disiplin sistem, dan integrasi nilai dalam setiap produktivitas. Mereka tidak sekadar mengajarkan teori, tetapi membangun budaya yang membentuk karakter.
Ustaz Hafidz menutup dengan sebuah prinsip yang melekat kuat di benak kami:
“Mandiri bukan berarti sendiri, tapi berdiri di atas kaki sendiri.”
Kemandirian, bagi Gontor, adalah bagian dari jihad pendidikan—membangun usaha pondok, menguatkan SDM, beradaptasi dengan digitalisasi, serta memperkuat branding demi keberlanjutan lembaga. Sebuah pelajaran penting bagi kami yang sedang berjuang memperbaiki manajemen pendidikan formal di daerah masing-masing.
Penulis: Patma Hadi Santoso, S.Si
Kabid Pemberdayaan dan Ortu JSIT Jatim













