KLIKMOJOK.COM – Proses penyaluran dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 telah resmi dimulai. Para guru dihimbau untuk secara berkala memeriksa Info GTK guna memastikan status validasi data mereka.
Sejumlah status validasi kini muncul di laman Info GTK, seperti kode 08, 07, 16, dan 02. Masing-masing kode menandakan tahap proses yang berbeda dalam sistem penyaluran TPG. Artinya, sebagian data guru sudah dalam antrean pencairan, sementara sebagian lain masih menunggu kelengkapan data.

Perlu dicatat, hanya data yang valid dan sinkron dengan Dapodik yang akan diproses untuk pencairan tunjangan. Karena itu, guru diingatkan untuk tidak mengabaikan peringatan yang muncul di halaman Info GTK.
Salah satu hal penting yang kini ditekankan oleh sistem adalah verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1. Info GTK menampilkan peringatan agar guru segera melakukan verval ijazah yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Langkah ini menjadi syarat penting agar data kelulusan guru diakui secara sah dalam sistem.
Bagi guru yang sudah melakukan verval ijazah, cukup lakukan dua langkah sederhana untuk memperbarui status data di Info GTK:
- Klik tombol refresh pada bagian verval ijazah.
- Klik tombol perbaharui di halaman utama Info GTK (sebelah kanan).
Setelah kedua langkah tersebut dilakukan, sistem akan otomatis memperbarui status verval Anda.
Di berbagai daerah, TPG Triwulan 3 sudah mulai cair dan langsung ditransfer ke rekening pribadi para guru penerima. Namun, bagi yang datanya belum valid, pencairan akan tertunda hingga proses verval selesai.













