Menu

Mode Gelap
Dorong Literasi Digital, MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Gelar Pelatihan Manajemen Perpustakaan Peringatan Hari Kartini di SMP PGRI 6 Surabaya, Angkat Semangat Perempuan Berdaya Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Recharge Energi di Pacet, Bahas Pendidikan Sambil Santai JSIT Bojonegoro Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pendidikan Hari Kedua TKA, Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Tersenyum Usai Ujian Bahasa Indonesia Menaklukkan Matematika di Hari Pertama TKA, Ini Perjuangan Siswa SMP PGRI 6 Surabaya

Liputan

Utang Pemerintah Indonesia: Sudah Gawat Darurat? Cek Faktanya!

badge-check


					Utang Pemerintah Indonesia: Sudah Gawat Darurat? Cek Faktanya! Perbesar

Eh, kamu tahu enggak sih? Para pakar ekonomi di Center of Economic and Law Studies (Celios) lagi ngegas banget nih, minta pemerintah Indonesia segera restrukturisasi utang dan setop pinjaman baru. Ini bukan desakan kaleng-kaleng, lho, tapi bagian dari tuntutan besar mereka yang bertajuk ‘Reset Ekonomi Indonesia’. Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, langsung menyoroti satu masalah krusial: ruang fiskal kita yang makin sesak napas karena lonjakan pembayaran bunga utang pemerintah.

Menurut Bhima, ini bukan cuma sekadar wacana. Ada latar belakang yang bikin tuntutan ini harus segera ‘gas pol’ dijalankan. Katanya, “Ruang fiskal sempit, beban bunga utang naik, terus parahnya lagi, banyak utangnya dipakai buat hal-hal yang kurang produktif.” Kebayang kan? Ibaratnya dompet tipis, cicilan banyak, tapi duitnya dipakai buat jajan yang enggak perlu. Makanya, menurut beliau, ini memang harus di-rem total!

Nah, pertanyaan besarnya sekarang: Emangnya seberapa kritis sih utang pemerintah kita saat ini? Jangan-jangan udah di lampu kuning, atau malah merah?

Bhima kemudian menjelaskan pakai cara hitung yang bikin kita mikir dua kali, yaitu soal kemampuan negara buat bayar kewajiban utangnya. Data dari Celios menunjukkan, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak itu tiap tahun malah makin lebar. Duh! Artinya, beban yang harus dibayar buat bayar bunga itu makin gede dibanding sama pendapatan pajak yang kita kumpulin. Ngeri, kan?

Coba deh lihat angkanya biar lebih jelas: Tahun 2010, rasio beban bunga utang terhadap penerimaan pajak masih ‘adem ayem’ di angka 12 persen. Tapi, pas pandemi Covid-19 melanda di 2020, langsung melonjak gila-gilaan sampai 25 persen! Sempat sedikit lega di 2021 dan 2022, tapi kemudian, rasio ini terus-terusan naik dan konsisten sampai sekarang. Bahkan, di tahun 2025 ini, pemerintah memproyeksikan outlook penerimaan pajak kita cuma Rp 2.076,9 triliun. Eh, tahu-tahu bunga utang yang harus dibayar mencapai Rp 552,8 triliun! Itu artinya, sekitar 26 persen dari semua pajak yang kita bayar, cuma buat nutupin bunga utang doang!

Melihat angka-angka ini, Bhima langsung bilang, “Terjadi kenaikan rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak, itu artinya memang sudah enggak sehat!” Bener-bener lampu merah nih!

Memang sih, kalau kita intip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pembiayaan utang ini dipakai buat nahan guncangan ekonomi dan biar program pembangunan prioritas tetap jalan. Jadi, kayak semacam ‘pelampung’ gitu.

Selama ini, pemerintah juga punya cara sendiri buat ngukur seberapa ‘aman’ utangnya. Mereka pakai patokan rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Kalau masih jauh di bawah ambang batas 60 persen, biasanya dianggap ‘aman terkendali’.

Bahkan, Ibu Menteri Keuangan kesayangan kita, Sri Mulyani Indrawati, pas konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, pertengahan Agustus lalu, sempat kasih jaminan. Katanya, rasio utang tahun depan diproyeksikan masih ‘manis’ di angka 39,96 persen terhadap PDB. Beliau juga menegaskan, “Tidak ada perubahan dalam tiga tahun terakhir.” Aman, dong?

Eits, tunggu dulu! Menurut Bhima, ini dia bagian yang bikin pusing. Mengukur rasio utang terhadap PDB itu kurang tepat. Kenapa? Karena, walaupun utang kita terlihat ‘rendah’ jika dibandingin sama ukuran ekonomi (PDB), kemampuan pemerintah buat ngumpulin duit dari aktivitas ekonomi lewat pajak itu juga ikutan rendah. Jadi, kayak ilusi optik gitu!

Bhima menegaskan, “Betul rasio utangnya rendah, tapi rasio pajaknya juga rendah. Artinya jumlah aktivitas ekonomi untuk membayar utang itu juga rendah.” Jadi, sama aja bohong!

Dan yang bikin makin ‘dag dig dug’, tahun depan pemerintah harus siap-siap bayar bunga utang sebesar Rp 599,4 triliun! Angka ini naik 8,6 persen dari proyeksi tahun ini, lho. Jangan kaget kalau beban pembayaran bunga di tahun-tahun berikutnya diprediksi makin berat. Salah satu biang keroknya? Imbal hasil obligasi pemerintah yang masih aja dipatok tinggi. Bayangin, di tahun 2026, yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun aja dipatok 6,9 persen!

Padahal, menurut Celios, imbal hasil itu sebenarnya bisa banget diturunkan. Coba deh bandingin sama Filipina. Negara tetangga kita itu, peringkat utangnya stabil kayak Indonesia, bahkan defisit utang terhadap PDB-nya jauh lebih tinggi dari kita. Tapi, eh, imbal hasil obligasi pemerintah Filipina malah lebih rendah. Kan aneh, ya?

Memang sih, investor luar negeri auto ‘ngiler’ buat beli surat utang di Indonesia karena imbal hasilnya yang menggiurkan. Tapi, seperti kata Bhima, daya tarik ini ujung-ujungnya malah jadi bumerang yang nambahin beban fiskal kita makin berat.

Belum lagi masalah lain: Celios juga memaparkan kalau kenaikan jumlah utang pemerintah itu enggak sejalan sama penurunan rasio modal terhadap output tambahan (ICOR). Ini artinya, makin gede utangnya, ekonomi kita malah makin enggak efisien. Kayak motor yang boros bensin tapi larinya gitu-gitu aja.

Di tengah gempuran beban utang yang bikin kepala pusing ini, Celios juga menyarankan agar ambisi untuk proyek-proyek yang belum terlalu mendesak bisa di-rem dulu. “Kayak program makan bergizi gratis, pengadaan alutsista, dan koperasi desa merah putih. Beberapa program itu yang harus direm biar pemerintah enggak perlu nambah utang sebanyak itu,” tegas Bhima. Masuk akal juga, kan?

Bayangin, gaes! Di tahun 2026 nanti, posisi utang pemerintah kita diprediksi tembus angka Rp 9.107,7 triliun! Gila, kan? Kalau dibagi rata ke semua penduduk, Celios menghitung setiap orang di Indonesia bisa nanggung utang Rp 32 juta! Itu duit sebanyak itu, mestinya bisa dialokasikan buat program-program yang dampaknya jauh lebih besar dan langsung terasa buat masyarakat dan perekonomian kita.

Nggak cuma Celios, Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, juga ikut kasih peringatan. Katanya, kita perlu banget merhatiin rasio beban utang atas pendapatan atau Debt Service Ratio (DSR), yang isinya pembayaran pokok utang dan bunganya. Di tahun 2024, rasio ini sudah mencapai 45 persen! “Sulit diturunkan pada 2025 karena kemungkinan pendapatan tidak mencapai target,” kata Awalil. Dan yang lebih mengkhawatirkan, rasio ini udah melampaui rekomendasi IMF yang cuma di kisaran 25-35 persen. Udah bablas jauh, nih!

Menurut Awalil, pembayaran bunga utang yang segede gaban dan terus meroket dari tahun ke tahun ini bikin pemerintah jadi ‘terpaksa’ ngerem jenis belanja lain. Selama dua tahun terakhir, pembayaran bunga utang jadi yang paling gede, bahkan ngalahin belanja pegawai, apalagi pos belanja lainnya. Bayangin, duit buat bayar bunga aja udah ngalahin gaji PNS! Artinya, prioritas kita lagi dipertanyakan.

Caesar Akbar berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Jika Utang Dipakai Mendanai Makan Bergizi Gratis

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rural Class SMAIT Insan Cemerlang Bondowoso: Empowering Character Building

23 Januari 2026 - 21:30 WIB

34 Guru TIK Surabaya Utara Disiapkan Hadapi Era Digital, Kelas Kini Lebih Berkualitas

22 Januari 2026 - 21:15 WIB

Dorong Pendidikan Vokasi, JSIT Jatim Kunjungi BPVP Sidoarjo

22 Januari 2026 - 12:26 WIB

Silaturahmi di Tepi Laut, Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Siap Hadapi Tantangan Pendidikan

20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Coach Feri INALEAD Bekali Guru SIT Ponorogo tentang Kepemimpinan dan Personal Growth

19 Januari 2026 - 13:45 WIB

Trending di Liputan