
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, lagi gencar-gencarnya nih! Beliau langsung minta lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang kebagian duit pemerintah senilai Rp 200 triliun buat putar otak. Kenapa? Biar dana segede itu bisa disalurkan dengan maksimal. Menteri yang baru dilantik pada 8 September lalu ini percaya banget kalau penempatan uang negara ini bisa dongkrak kredit dan ngebutin pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Purbaya sendiri santai aja, yakin kalau bank-bank BUMN itu isinya orang-orang expert yang paham betul gimana caranya manfaatin dana simpanan pemerintah ini. “Pada dasarnya saya suruh mereka (bank) berpikir sendiri, mereka kan orang-orang pinter,” ungkap Purbaya pas ditemui di kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Selasa, 16 September 2025.
Tapi, Purbaya juga sempat menyentil, “Cuma selama ini mager aja, soalnya bisa taruh duit di tempat aman, enggak perlu ngapa-ngapain, dapat spread lumayan, cuan gede. Mungkin tiap Sabtu Minggu mereka main golf kali. Nah, sekarang dengan dana ini, mereka harus mikir keras!”
Menkeu menjelaskan, ke depannya bank-bank ini bakal pakai pendekatan pasar. Artinya, mereka akan fokus cari proyek-proyek yang kasih return paling tinggi dan pastinya paling aman dulu. Kalau proyek-proyek ‘kelas kakap’ itu udah habis, baru deh mereka nyari opsi lain yang juga menjanjikan.
Purbaya percaya diri kalau proyek-proyek dengan keuntungan super tinggi itu jumlahnya terbatas banget. Alhasil, ini bakal memicu kompetisi ketat di antara bank-bank Himbara. Ujung-ujungnya? Suku bunga pinjaman diprediksi bakal makin tertekan ke bawah, alias makin turun. Keren, kan?
Eits, jangan lupa, bank-bank ini punya kewajiban juga lho! Mereka harus bayar bunga sekitar 4 persen atas dana pemerintah itu. Jadi, mau enggak mau, perbankan harus putar otak buat cari keuntungan dari duit yang udah ditempatin pemerintah ini.
Sebagai info, dasar hukum penempatan dana jumbo ini adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang udah diteken Menteri Purbaya pada Jumat, 12 September 2025. Kebijakan ini yang jadi landasan pemerintah buat transfer dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara.
Dana segar ini disebar ke lima bank anggota Himbara berdasarkan ukuran banknya. Ini dia rinciannya:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
- Bank Mandiri: Rp 55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun
Penempatan dana ini bukan sembarang deposito, lho. Uang negara disimpen dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah dengan mekanisme tanpa lelang. Yang asyik, pemerintah bisa tarik uangnya kapan pun dibutuhkan, asalkan kasih pemberitahuan dulu. Nah, kelima bank mitra ini juga wajib banget laporin penggunaan dana pemerintah ke Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan setiap bulan. Biar transparan!
Pilihan Editor: Efektifkah Mengguyur Bank Rp 200 Triliun buat Menggenjot Ekonomi








