
BADAN Gizi Nasional (BGN) memilih menggunakan hotel ketimbang kantor sebagai tempat pelaksanaan proses verifikasi calon mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bebas dari intervensi pihak manapun. “Makanya mereka diisolasi di sini dan tidak tetap,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Artotel Living World Kota Wisata, Cibubur, Jawa Barat, Kamis, 25 Februari 2025.

Nanik mengatakan hingga saat ini BGN sudah tiga kali berpindah tempat dalam melakukan verifikasi data. Ia mengungkapkan rencananya BGN akan mengubah lokasi verifikasi pada pekan depan. “Supaya tidak bisa didatangi lagi oleh para mitra. Jadi benar-benar verifikasi ini adalah tidak dipengaruhi atau tidak menjadi titipan,” kata Nanik.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sonny Sanjaya mengungkapkan BGN proses verifikasi yang dilakukan secara tertutup dan berpindah-pindah dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, Sonny meyakini anonimitas dan pergeseran lokasi bisa mengecohkan calon mitra yang hendak berkomunikasi dengan petugas.
Sonny juga menyatakan BGN tidak dapat mengetahui profil yayasan yang mengajukan pendaftaran sebagai mitra dalam proses verifikasi. “Mereka tidak tahu yayasan punya siapa, ada kaitannya enggak dengan anggota dewan atau partai politik,” kata Sonny.
Adapun tahap verifikasi SPPG meliputi usulan lokasi pembangunan dapur. Dalam tahap tersebut, BGN akan mengidentifikasi lokasi, kebutuhan kuota SPPG, dan potensi penerima manfaat. Selain itu BGN akan mengkaji status kepemilikan lahan dan tata letak bangunan.
Jika dianggap memenuhi ketentuan, BGN akan mengubah tahap verifikasi menjadi proses persiapan. Pada tahap itu calon mitra harus memulai pembangunan atau renovasi gedung. Sonny menegaskan calon mitra wajib memberikan laporan terkait dengan perkembangan bangunan kepada BGN.
Setelah melewati proses pembangunan, BGN menagih penyerapan sebanyak 47 tenaga kerja yang merupakan masyarakat sekitar lokasi SPPG. Sonny menyatakan, BGN mengimbau SPPG untuk mengutamakan merekrut tenaga kerja dari kalangan masyarakat dari kelompok kemiskinan ekstrim.
Selanjutnya, BGN akan mengecek sejumlah data SPPG termasuk foto lokasi, peta lokasi, hingga kelengkapan peralatan masak. Kemudian, BGN akan menurunkan petugas untuk melakukan survei lapangan. Nantinya hasil survei akan menentukan kelayakan dan kesiapan dapur untuk beroperasional.
Apabila petugas lapangan menyatakan dapur siap beroperasi, BGN akan mengecek dan menentukan kelayakan. Jika sudah dianggap layak, BGN akan menerbitkan berita acara verifikasi. Setelahnya BGN akan membuat surat keputusan penunjukan Kepala SPPG, membuat virtual account agar bisa mencairkan dana sesuai dengan kebutuhan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pilihan Editor: Selap-selip Anggaran MBG yang Tak Terserap








