KlikMojok.com – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berhasil bikin kejutan di penghujung pekan ini. Pada perdagangan Kamis (4/9), harga saham emiten teknologi raksasa ini sukses ditutup di zona hijau, seolah tak terpengaruh sentimen negatif. Alhasil, kapitalisasi pasar GOTO pun melesat hingga mencapai angka fantastis Rp 70,278 triliun.
Performa GOTO di pasar saham memang patut diperhitungkan. Sahamnya ditutup di level Rp 59, naik tipis Rp 1 atau setara 1,72 poin. Sepanjang perdagangan hari itu, pergerakan saham GOTO sempat berfluktuasi namun tetap bermain di rentang yang cukup stabil, yaitu antara Rp 57 hingga Rp 59.

Kinerja moncer saham GOTO ini seolah menjadi tamparan telak bagi rumor yang menyebut emiten teknologi tersebut bakal goyah akibat isu yang menyeret mantan petinggi perusahaan. Siapa lagi kalau bukan Nadiem Makarim, yang belakangan terseret pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, sigap meluruskan kesalahpahaman ini. Ade telah menegaskan bahwa sejak tahun 2019, perusahaan teknologi tersebut sudah tak memiliki hubungan atau kaitan apa pun dengan Nadiem Makarim. Bahkan, ia menjelaskan bahwa Nadiem telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang kita kenal sebagai Gojek, sejak Oktober 2019. Sejak saat itu, Nadiem sudah tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan GoTo.
“Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” kata Ade dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/9), menggarisbawahi posisi GoTo yang sepenuhnya terpisah dari kasus tersebut.
Tak hanya itu, GoTo juga menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari tetap mendukung penuh upaya penegakan hukum. Perusahaan ini memilih untuk bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Sebagai perusahaan publik, GoTo juga terus berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, di sisi lain, cerita Nadiem Makarim tak secerah saham GOTO. Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi itu kini menjadi sorotan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Setelah penetapan tersangka, Nadiem pun langsung ditahan oleh penyidik Kejagung.
Dari balik mobil tahanan, Nadiem sempat menitipkan pesan menyentuh untuk keluarganya. “Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” ujar Nadiem, penuh harap dan keyakinan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka didasari oleh alat bukti yang memadai. Setelah pemeriksaan ketiga yang dilakukan terhadap Nadiem, penyidik akhirnya menetapkan mantan bos GoJek itu sebagai tersangka, setelah mengantongi bukti-bukti kuat.
Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, serta surat dan barang bukti yang telah dikumpulkan tim penyidik pada JAM Pidsus, Nadiem Anwar Makarim, yang diinisialkan sebagai NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ringkasan
Di tengah isu Nadiem Makarim yang terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, saham GoTo (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) justru menunjukkan performa positif. Saham GOTO ditutup di zona hijau dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 70,278 triliun. Pihak GoTo menegaskan bahwa sejak 2019, Nadiem Makarim tidak lagi memiliki hubungan dengan perusahaan.
Nadiem Makarim sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang memadai, dan Nadiem pun telah ditahan.








