
Ada kabar penting nih buat para musisi dan pencipta lagu di Indonesia! Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) siap mengambil alih semua peran Wahana Musik Indonesia (WAMI) dalam ngumpulin royalti musik dan lagu dari berbagai platform digital. “Kini akan dilakukan untuk dan atas nama LMKN,” kata Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 19 September 2025.
Andi menjelaskan kalau saat ini LMKN lagi sibuk banget ngurusin proses migrasi data dan keuangan. Tujuannya cuma satu: biar transisinya berjalan lancar, tertib, dan pastinya akuntabel tanpa ada drama. Jadi, semua data royalti musik dan laporan keuangannya bakal pindah ke “rumah” baru LMKN.
Nah, biar makin gampang dan transparan, LMKN juga menerapkan kebijakan satu pintu atau yang kerennya disebut one gate policy. Menurut Andi, kebijakan ini dibikin khusus biar proses penghimpunan royalti, baik dari penggunaan analog maupun digital, jadi lebih transparan dan pastinya efisien. Nggak ada lagi tuh urusan yang berbelit-belit!
Dengan sistem baru ini, kata Andi, para pengguna komersial nggak perlu pusing lagi ngurus izin penggunaan lagu dan musik. Cukup lewat LMKN aja! “Sistem satu pintu akan memudahkan pengguna, sekaligus memastikan hak ekonomi pencipta dan hak terkait terlindungi,” tegas Andi, menunjukkan komitmen mereka buat menjaga hak-hak para seniman.
Sementara itu, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan, menambahkan bahwa LMKN bareng semua Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) udah sepakat buat ngelakuin beberapa perbaikan yang emang udah jadi kebutuhan. Ini demi masa depan royalti musik yang lebih baik!
Marcell juga bilang kalau nantinya LMK wajib banget nyerahin data anggota dan karya cipta mereka ke LMKN. Fungsinya? Buat ngebentuk database terintegrasi yang lengkap dan akurat. Ia juga menegaskan kalau proposal distribusi royalti harus banget disampaikan berdasarkan data yang valid dan nggak ngasal. “Hal ini penting untuk menjamin distribusi royalti yang adil dan tepat sasaran,” kata Marcell, biar semua pihak dapet jatah yang sesuai.
Oh iya, LMKN juga kasih wanti-wanti nih! Kalo ada LMK yang telat nyerahin data, siap-siap aja, itu berpotensi banget ngehambat proses distribusi royalti ke para anggota mereka. Jadi, jangan sampai telat ya!
Pilihan Editor: JICA: Proyek Infrastruktur Tetap Signifikan bagi Indonesia













