
Duh, sempat bikin heboh nih! PT Karya Citra Nusantara (KCN) akhirnya angkat bicara soal tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Mereka tegas bilang kalau tanggul ini beda jauh, nggak ada sangkut pautnya sama pagar laut bambu di Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang yang sempat bikin ramai publik. “Jadi, kalau mau dilihat sih, proyek ini jelas nggak ada hubungannya sama tanggul bambu zaman dulu yang sekarang bikin orang bingung, jangan-jangan ini bagian dari yang di PIK. Bukan!” kata Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, dalam konferensi pers klarifikasi yang diadakan Jumat, 12 September 2025 lalu, seperti dilansir dari Antara.

Widodo juga menjelaskan kalau tanggul beton yang lagi dibangun ini tuh sebenarnya bagian dari konstruksi pelabuhan, lho. Menurutnya, masih banyak banget pihak yang salah paham dan nyambung-nyambungin proyek di Cilincing ini sama pagar laut bambu di PIK. Padahal, jarak kedua lokasi itu jauh banget, shay. “Lokasinya aja udah beda jauh antara PIK sama ini (kawasan laut Cilincing). Ini tuh batas terakhir Jakarta Utara. Habis ini, udah masuk BKT (Banjir Kanal Timur),” imbuhnya.
Nggak cuma soal PIK, Widodo juga buru-buru menegaskan kalau pembangunan dermaga pelabuhan ini juga nggak ada kaitannya sama kawasan Marunda Center yang lokasinya udah di Bekasi, Jawa Barat. “Ini sama kayak Marunda Center? Beda dong! Marunda Center kan udah masuk Bekasi, atau udah masuk Jawa Barat,” jelas Widodo lagi, biar makin clear.
Widodo lanjut cerita, proyek pembangunan dermaga pelabuhan di Cilincing ini adalah hasil kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah, tanpa pakai dana APBN apalagi APBD. Sampai saat ini, progresnya udah mencapai 70 persen, lho! Pier pertama hampir kelar, pier kedua ditargetkan rampung di tahun 2025, dan pier ketiga bakal nyusul di tahun 2026.
Di lokasi yang sama, Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Fajar Kurniawan, juga ikut bersuara. Dia menegaskan kalau tanggul tersebut udah punya izin resmi dan lengkap. “Kita udah cek, kok, tanggul laut itu memang ada di dalam PKKPRL, di lokasi KKPRL yang udah diterbitin,” ungkap Fajar, meyakinkan publik.
Fajar juga menambahkan, meskipun semua izin udah lengkap dan sah, KKP tetap berkomitmen buat terus ngawasin. Tujuannya? Biar reklamasi ini nggak malah merugikan para nelayan dan masyarakat pesisir di sekitar Cilincing. “Kami dari Ditjen Penataan Ruang Laut dan juga Ditjen PSDKP, itu akan terus mengawasi, mengawal pelaksanaan izin-izin yang sudah diterbitkan,” tutup Fajar, menekankan komitmen KKP.
Pilihan editor: Bahaya Burden Sharing Mendanai Koperasi Merah Putih dan 3 Juta Rumah













