Gaes, ada kabar gede nih dari Kementerian Keuangan! Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru aja ngasih ‘jatah’ dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara. Bayangin, Rp 200 triliun yang tadinya ‘ngendon’ di Bank Indonesia, sekarang dipindah biar perputaran uang makin lancar. Kebijakan ‘gaspol’ ini tertulis jelas di Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 tahun 2025, dengan harapan utama: nambah likuiditas biar sektor riil makin ngebut pertumbuhannya.
Nah, kebijakan ini langsung disorot tajam sama Ekonom Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, Achmad Nur Hidayat. Menurut Bang Achmad, ini kayak inovasi baru yang nyambungin antara kelebihan likuiditas (alias dana nganggur) dengan kebutuhan nyata di sektor riil. Keren, kan? Tapi eits, ada ‘warning’ juga dari Achmad. Katanya, ada beberapa risiko yang wajib banget kita waspadai dari kebijakan transfer dana jumbo ini.

Risiko pertama, jangan sampai pemerintah jadi ‘keterusan’ bergantung pada kebijakan fiskal yang terlalu ekspansif tanpa mikirin sumber dana yang sehat. Bayangin aja, kalau likuiditas dan dana pemerintah ini dipakai ngebut tanpa merhatiin kondisi defisit anggaran, tumpukan utang, atau potensi inflasi yang bisa melonjak, wah, kata Achmad, ini bisa bikin ‘goyang’ stabilitas makro ekonomi kita. Pesan ini disampaikan Achmad pada Ahad, 14 September 2025.
Lanjut ke risiko kedua, ini soal efek domino likuiditas ke inflasi dan nilai tukar Rupiah. Achmad sih bilang, kalau aliran kredit ke sektor riil makin deras, pertumbuhan ekonomi emang bisa ngebut. Tapi ingat, kalau kapasitas produksi di lapangan gak ikutan naik secepat itu, yang ada malah harga-harga bisa auto naik alias memicu tekanan inflasi. Gawat kan?
Dan ada lagi nih risiko lain yang gak kalah seremnya. Gimana kalau ternyata permintaan kredit di masyarakat gak ikutan naik karena daya beli belum ‘kuat’? Bisa-bisa, suplai likuiditas yang melimpah di perbankan itu jadi sia-sia belaka. Lebih parah lagi, Achmad khawatir dana segede itu malah jadi ‘mainan’ baru para eksekutif perbankan buat memperkaya diri sendiri. Duh, jangan sampe deh!
Oke, terus siapa aja sih bank yang kecipratan dana pemerintah ini? Ada lima bank umum mitra yang jadi pilihan, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pembagiannya disesuaikan sama ‘ukuran’ banknya. BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing dapat jatah paling gede: Rp 55 triliun. Sementara itu, BTN ‘megang’ Rp 25 triliun, dan BSI kebagian Rp 10 triliun. Totalnya pas banget Rp 200 triliun!
Dana jumbo ini disimpan dalam bentuk deposito on call, bisa konvensional atau syariah, dan yang menarik, tanpa lelang. Jadi, Menkeu Purbaya udah sempat jelasin, dengan skema ini, pemerintah punya fleksibilitas buat narik kembali uangnya kapan aja kalau dibutuhkan. Mantap kan, jadi bisa gerak cepat!
Purbaya sendiri optimistis banget kalau bank-bank penerima dana ini bakal ‘ngegas’ menyalurkan kredit ke masyarakat. Kata beliau, ‘Kalau banknya gak pakai dananya, ya dia rugi sendiri. Kan ada cost sekitar 4 persen. Kalau gak disalurin jadi kredit, mereka tetap harus bayar cost itu.’ Jadi, mau gak mau, bank-bank itu pasti bakal putar otak biar dana ini produktif. Keterangan ini disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, 12 September 2025.
Pilihan Editor: Mengapa Burden Sharing Membuat Investor Takut








