Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lagi-lagi bikin gebrakan nih! Kali ini, Bu Ani baru aja meneken aturan yang bakal ngasih napas segar buat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Gak main-main, pemerintah siap gelontorkan dana Rp 16 triliun ke bank-bank BUMN. Dana ini nantinya yang bakal menyalurkan pinjaman ke koperasi-koperasi tersebut.
Nah, duit sebanyak itu, diambil dari mana? Ternyata, sumbernya dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Keputusan penting ini udah resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 63 tahun 2025. Judulnya aja panjang banget: “Penggunaan Saldo Anggaran Lebih pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”. PMK ini bakal mulai berlaku pada 1 September 2025. Intinya, kata Pasal 2 PMK, biar pembiayaan Koperasi Merah Putih jalan lancar, pemerintah dan bank kudu sinergi pendanaan. Jadi, bukan cuma bank yang kerja, pemerintah juga ikut nimbrung.

Lebih detailnya, buat ngasih dukungan ke perbankan, pemerintah emang bakal memanfaatkan SAL buat menempatkan dana di bank-bank tadi. Dan sesuai Pasal 2 ayat 3 PMK itu, jumlahnya pas banget di angka Rp 16 triliun. Penting dicatat juga, penggunaan SAL dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ini bakal masuk kategori investasi pemerintah nonpermanen. Artinya, nanti semua transaksinya bakal terpampang jelas di laporan keuangan pemerintah pusat buat tahun anggaran 2025. Transparan dong!
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Bu Sri Mulyani bahas soal suntikan dana jumbo buat Kopdes Merah Putih. Sebelumnya, beliau udah ngejelasin kalau program ini bakal dapat tambahan anggaran fantastis senilai Rp 83 triliun. Eits, jangan kaget! Anggaran super gede ini ternyata jadi jurus pemerintah buat ngimbangin penurunan alokasi dana desa. Jadi, walaupun dana desa secara nominal ada penurunan, tapi total dukungan untuk desa gak kalah kok.
Buktinya, di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 nanti, alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 60,6 triliun, yang memang turun dari Rp 71 triliun di tahun 2025. Tapi kata Bu Menkeu pas rapat bareng DPD RI, Selasa, 2 September 2025 kemarin, kalau dana desa yang Rp 60,6 triliun ini digabungin sama dana Kopdes Merah Putih yang Rp 83 triliun, totalnya justru lebih gede lho dari transfer dana desa tahun lalu yang cuma Rp 70 triliun. Artinya, desa-desa tetap dapat perhatian maksimal!
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Terus Menambah Bandara Internasional
Ringkasan
Pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk membantu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana tersebut akan disalurkan melalui bank-bank BUMN berupa pinjaman kepada koperasi, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang berlaku efektif 1 September 2025. Langkah ini merupakan sinergi pendanaan antara pemerintah dan perbankan untuk menjamin pembiayaan KDMP berjalan lancar.
Alokasi dana Rp 16 triliun ini merupakan bagian dari total dukungan Rp 83 triliun untuk KDMP yang bertujuan untuk mengimbangi penurunan alokasi dana desa di RAPBN 2026. Meskipun dana desa turun menjadi Rp 60,6 triliun dari Rp 71 triliun di tahun 2025, total dukungan pemerintah untuk desa tetap meningkat jika dikombinasikan dengan dana untuk KDMP, bahkan melampaui transfer dana desa tahun sebelumnya.








