
Bikin kaget! Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) lagi gencar-gencarnya minta pemerintah biar adil soal tarif cukai rokok. Soalnya, menurut riset terbaru mereka, produk sigaret kretek tangan (SKT) tuh dapat “karpet merah” alias cukai murah dari pemerintah. Padahal, ini jadi kebijakan yang kayaknya kurang fair buat dua jenis rokok lainnya.

Nah, biar enggak bingung, CISDI jelasin kalau di Indonesia ini ada tiga jenis rokok yang biasa diproduksi: SKT, sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek mesin (SKM). Bedanya simpel banget, kok. Kalau rokok mesin, ya pakai teknologi canggih buat linting tembakaunya. Tapi kalau SKT alias rokok tangan, masih mengandalkan jari-jari para pekerja yang ngelinting tembakau secara manual.
Gea Melinda, Research Associate CISDI, punya pandangan nih. Menurut dia, ngasih tarif cukai murah ke SKT itu sama sekali enggak bikin untung, baik buat industri rokok maupun kesehatan masyarakat di Indonesia. Malah katanya, SKT ini jauh lebih bahaya! Kenapa? Karena sensasi “kasar” asap rokoknya jadi ketutup sama bahan eugenol dan perisa tambahan di dalamnya.
Lebih parahnya lagi, Gea ngejelasin kalau kadar nikotin dan tar di SKT itu lebih tinggi daripada SPM dan SKM, lho. Tapi kok ya anehnya, bahaya itu kayak “ngilang” gitu aja karena asap SKT ini gampang banget diterima sama paru-paru perokok pemula. Itu semua berkat campuran bahan-bahannya. “Ini membuat rokok kretek lebih mudah diterima. Padahal dampak dan risikonya semakin besar,” kata Gea lewat rilis resminya pada Jumat, 19 September 2025.
Gea juga nambahin, di pasar global sana, udah banyak negara yang ngelarang penjualan SKT demi jaga kesehatan publik. Tapi di Indonesia? Justru kebalikannya! SKT malah dikasih “karpet merah” buat dapat keringanan tarif pajak alias cukai murah. “Membiarkan SKT tetap murah artinya membiarkan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan anak muda untuk terjerat adiksi rokok dan terpapar risiko kesehatan yang tinggi,” tegasnya.
Bahkan, Gea juga bilang kalau banyak riset udah buktiin nih, harga tembakau yang terjangkau itu bisa bikin orang “downtrading” atau beralih ke rokok yang lebih murah. Nah, efek dari downtrading ini jelas banget bikin kebijakan cukai jadi kurang ampuh sebagai cara buat ngontrol konsumsi tembakau.
Tapi, bukan cuma soal kesehatan aja. Chief Research and Policy CISDI, Olivia Herlinda, juga ikutan bersuara. Menurut dia, alasan pemerintah ngasih tarif khusus buat SKT demi ngelindungin pekerja itu enggak tepat sama sekali. “Perlakuan istimewa terhadap SKT untuk melindungi pekerja hanyalah ilusi. Menurut data yang kami peroleh, sebagian besar rumah tangga pekerja SKT dan petani cengkeh hidup di bawah garis kemiskinan, dengan risiko kesehatan dan risiko kerja yang sangat tinggi,” jelas Olivia.
Duh, makin miris lagi. Laporan Bank Dunia tahun 2017 aja udah nunjukkin kalau kondisi kerja para buruh linting SKT itu rentan banget. Sedikit banget yang punya status pekerja purnawaktu dengan jaminan. Parahnya lagi, rumah tangga yang cuma ngandelin kerjaan SKT ini malah punya pendapatan lebih rendah dibanding mereka yang punya sumber penghasilan lain.
“Kalau pemerintah terus-terusan mempertahankan rokok golongan SKT tetap murah, itu sama aja kayak negara milih buat ngelanggengin orang-orang kecanduan produk berbahaya dan malah makin ngejerumusin mereka ke kemiskinan,” tegas Olivia. Makanya, reformasi cukai rokok 2026 nanti kudu jadi momen penting banget buat bikin bangsa ini lebih sehat dan sekaligus nguatkan ekonomi yang berkeadilan.
Pilihan Editor: Rokok Ilegal Makin Laris. Bagaimana Menanganinya?








