CENTER of Economic and Law Studies, atau yang akrab disebut Celios, lagi bikin kita semua bertanya-tanya, “Emang sepenting itu ya mekanisme burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buat danain program Asta Cita?” Pertanyaan ini muncul karena sistemnya melibatkan BI yang beli Surat Berharga Negara (SBN) langsung di pasar primer. Duh, kok rasanya kayak dejavu?
Biasanya, langkah “darurat” kayak gini tuh diambil kalau ekonomi lagi ambruk parah alias krisis. Kita ingat banget waktu pandemi Covid-19 melanda, Kemenkeu dan BI sempat “bergandengan tangan” lewat perjanjian burden sharing ini untuk menopang ekonomi nasional. Tapi, sekarang?

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, langsung ngegas mengkritik keputusan ini. Menurut Bhima, kalau situasinya enggak mendesak, kenapa harus pakai cara yang sama? Badan Pusat Statistik (BPS) saja bilang pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 mencapai 5,12 persen. Nah, kalau angkanya masih di atas 5 persen, berarti kan enggak lagi krisis, dong? “Kok disamakan pada saat Covid-19,” keluhnya, dengan nada heran, dikutip Jumat, 5 September 2025. Ini yang bikin kita semua garuk-garuk kepala.
Bhima juga menyayangkan banget peran bank sentral yang seharusnya menjaga stabilitas moneter malah ikut-ikutan jadi “penyandang dana” program prioritas pemerintah. “Kenapa moneternya diseret-seret untuk mendanai program fiskal? Yang programnya belum tentu bisa mendorong perekonomian kedepannya?” tanyanya, seolah mewakili kebingungan banyak orang. Jelas ini jadi pertanyaan besar: kalau programnya aja belum pasti berhasil, kok resikonya ditanggung bareng sama kebijakan moneter?
Memang, di zaman pandemi Covid dulu, skema burden sharing ini membuat BI langsung membeli SBN di pasar primer. Menurut Celios, cara ini jelas berisiko tinggi banget buat stabilitas moneter, apalagi kalau program-program yang didanai ujung-ujungnya enggak sesuai harapan. Bisa-bisa jadi PR besar di kemudian hari, nih!
Tapi, ada sedikit perbedaan yang diungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam rapat kerja daring bersama DPD RI, Selasa, 2 September 2025. Perry menjelaskan kalau kali ini, BI bakal membeli SBN dari pasar sekunder, bukan primer seperti saat pandemi. Sebagian dana dari pembelian SBN itu kemudian dialokasikan oleh Kemenkeu untuk program-program kayak perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Perry optimistis, “Dengan burden sharing atau pembagian beban bunga yang tentu saja bersama BI dan Kemenkeu, dan karenanya akan mengurangi beban pembiayaan dari program-program untuk ekonomi kerakyatan dalam program Asta Cita.” Jadi, intinya adalah meringankan beban pembiayaan pemerintah demi program pro-rakyat. Ia juga melaporkan kalau sejak awal tahun, bank sentral sudah membeli SBN sebanyak Rp 200 triliun. Nah, BI dan Kemenkeu, kata Perry, sudah sepakat buat bagi dua beban bunga SBN melalui mekanisme burden sharing ini. Artinya, masing-masing pihak menanggung setengahnya.
Sebagai contoh konkret, untuk pendanaan perumahan rakyat, beban efektif yang ditanggung masing-masing pihak adalah 2,9 persen. Sementara itu, untuk program Koperasi Desa Merah Putih, bunga efektifnya sedikit lebih rendah, yaitu 2,15 persen. Jadi, meskipun ada kritik, pihak pemerintah dan BI merasa skema ini adalah solusi paling pas untuk saat ini. Apakah ini memang langkah tepat atau hanya menunda masalah? Waktu yang akan menjawabnya.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Danantara Jadi Juru Selamat BUMN Farmasi yang Kolaps








