Menu

Mode Gelap
JSIT Bojonegoro Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pendidikan Hari Kedua TKA, Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Tersenyum Usai Ujian Bahasa Indonesia Menaklukkan Matematika di Hari Pertama TKA, Ini Perjuangan Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Asah Kreativitas Lewat Teknik Mewarnai Batik Persaingan Makin Ketat, SD Swasta Sidoarjo Siapkan Strategi Penerimaan Murid Baru Tebar Kurma dan Imsakiyah, Yayasan Bina Insan Muslim Gaungkan Syiar Ramadan

Liputan

Bea Masuk PLTS Bebani Industri, IESR Usul Pembebasan!

badge-check


					Bea Masuk PLTS Bebani Industri, IESR Usul Pembebasan! Perbesar


Siapa sih yang nggak mau Indonesia punya listrik bersih dan terjangkau? Nah, ada satu sektor yang lagi butuh banget perhatian: industri modul surya kita. Agar bisa makin ngegas dan bersaing di pasar, kuncinya ada di insentif, terutama pembebasan bea masuk bahan baku untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Ini penting banget buat mendorong pertumbuhan industri domestik sekaligus meningkatkan permintaan di dalam negeri.

Alvin Putra, Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan dari Institute for Essential Services Reform (IESR), menjelaskan bahwa sebenarnya insentif pajak untuk investasi di kawasan industri atau ekonomi khusus sudah ada. Tapi, masalahnya belum mencakup pembebasan bea masuk untuk impor bahan baku. Padahal, gaes, Alvin bilang dalam media briefing di Jakarta pada Selasa, 2 September 2025, 50 sampai 60 persen dari total biaya produksi industri modul surya itu lari ke impor bahan baku.

Nggak heran kalau harga modul surya lokal kita saat ini masih 30-40 persen lebih mahal dibanding produk impor. Kondisi ini bikin kapasitas produksi kita yang sudah mencapai 11,7 GWp per tahun jadi nggak terserap maksimal. Makanya, biar ada titik terang buat industri kita, insentif seperti pembebasan bea masuk bahan baku ini dibutuhkan banget untuk menyiasati kesenjangan harga.

Bukan cuma itu, agar investasi di rantai pasok energi terbarukan ini berkelanjutan, pemerintah juga wajib menjamin adanya permintaan yang konsisten dari dalam negeri, terutama lewat proyek PLTS skala utilitas. Alvin juga menekankan pentingnya strategi pemerintah untuk aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Aturan ini harus tetap menarik investasi, tapi di sisi lain juga harus melindungi industri lokal. Jangan sampai niatnya baik, malah bikin investor kabur.

Situasi industri sel surya di Indonesia juga perlu disorot. Meskipun beberapa pabrik sudah dibangun, kebanyakan produksinya malah berorientasi ekspor. Kenapa? Karena harga jual di pasar internasional lebih menggiurkan. Akibatnya, pasar domestik buat sel surya jadi terbatas, karena industri modul surya kita belum berkembang pesat. Alvin menganalogikan, kondisi industri modul surya di Indonesia ini ibarat di persimpangan jalan; bisa maju pesat, tapi juga rentan terhambat.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan IESR, Marlistya Citraningrum, memaparkan bahwa pemanfaatan PLTS di Indonesia punya pola yang beda di setiap skala, mulai dari elektrifikasi desa, kebutuhan industri, hingga pembangkit skala utilitas. Namun, tantangan yang dihadapi cenderung sama, yaitu regulasi yang kerap berubah-ubah, keterbatasan skema pembiayaan, dan rantai pasok domestik yang masih lemah.

Meskipun begitu, Marlistya juga membocorkan kabar baik: dalam lima tahun terakhir, Indonesia sebenarnya menunjukkan momentum positif dalam pengembangan PLTS. Sejak adanya regulasi khusus PLTS atap pada tahun 2018, adopsinya makin cepat, terutama di sektor industri dengan kapasitas puluhan MW per lokasi. Hasilnya, sampai Mei 2025, kapasitas terpasang PLTS nasional kita akhirnya berhasil melampaui angka 1.000 MW. Lumayan kan?

Pemerintah sendiri nggak tinggal diam. Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menjelaskan bahwa pemerintah sedang ngebut menyusun regulasi pendukung pengembangan EBT di Indonesia. Ini termasuk revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri ESDM tentang PLTS Operasi Paralel. Tujuannya jelas, biar pengembangan energi terbarukan ini makin lancar jaya.

Andriah juga mendorong partisipasi pemerintah daerah (pemda) dalam pengembangan energi terbarukan. Pemda bisa banget bantu dengan menyelaraskan tata ruang wilayah untuk mendukung investasi PLTS, jadi mediator dalam isu pembebasan lahan, mengalokasikan APBD untuk proyek PLTS di bangunan pemerintah dan publik, serta memberikan insentif untuk pengembangan dan pemanfaatan EBT. Jadi, biar semua lini gerak bareng, gitu!

Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Terus Menambah Bandara Internasional

Ringkasan

Industri modul surya Indonesia membutuhkan insentif, terutama pembebasan bea masuk bahan baku impor untuk proyek PLTS, guna meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan domestik. Biaya impor bahan baku mencapai 50-60% dari total biaya produksi modul surya, menyebabkan harga modul lokal lebih mahal 30-40% dibandingkan impor dan menghambat penyerapan kapasitas produksi.

IESR menekankan pentingnya jaminan permintaan domestik yang konsisten melalui proyek PLTS skala utilitas dan strategi TKDN yang menarik investasi sekaligus melindungi industri lokal. Meskipun adopsi PLTS di Indonesia menunjukkan momentum positif dengan kapasitas terpasang melampaui 1.000 MW, regulasi yang berubah-ubah, keterbatasan pembiayaan, dan rantai pasok domestik yang lemah masih menjadi tantangan utama.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rural Class SMAIT Insan Cemerlang Bondowoso: Empowering Character Building

23 Januari 2026 - 21:30 WIB

34 Guru TIK Surabaya Utara Disiapkan Hadapi Era Digital, Kelas Kini Lebih Berkualitas

22 Januari 2026 - 21:15 WIB

Dorong Pendidikan Vokasi, JSIT Jatim Kunjungi BPVP Sidoarjo

22 Januari 2026 - 12:26 WIB

Silaturahmi di Tepi Laut, Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Siap Hadapi Tantangan Pendidikan

20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Coach Feri INALEAD Bekali Guru SIT Ponorogo tentang Kepemimpinan dan Personal Growth

19 Januari 2026 - 13:45 WIB

Trending di Liputan