
Siap-siap, karena Kementerian PPN/Bappenas ternyata sudah merancang rencana pinjaman luar negeri senilai Rp 60 miliar untuk tahun depan. Angka ini mungkin terdengar lumayan, tapi tunggu dulu, karena perjanjian utang luar negeri ini ternyata sudah resmi diteken sejak 29 Agustus 2025 lalu. Kira-kira buat apa ya?

Menteri PPN, Rachmat Pambudy, sampai harus menyambangi Komisi XI DPR di Senayan. Di sana, pada Rabu, 3 September 2025, ia dengan lugas meminta restu dewan agar rencana penarikan pinjaman ini berjalan mulus. “Sebagai penutup, izinkan kami juga mohon dukungan persetujuan Komisi XI terhadap alokasi pinjaman luar negeri SMART sebesar Rp 60 miliar dari pagu anggaran yang selama ini sudah kami dapatkan,” ujar Rachmat, seperti dikutip dari ruang rapat yang penting itu. Ini bukan angka kecil, lho!
Pinjaman tersebut, jelas Rachmat, adalah bagian vital dari program keren bernama Strengthening Apparatus Management and Development Project (SMART). Proyek ambisius ini adalah hasil kolaborasi Bappenas dengan lembaga kelas dunia, Japan International Cooperation Agency (JICA). Eits, jangan kaget, total komitmen dari JICA untuk proyek ini bukan main-main, mencapai US$ 50 juta, atau setara dengan Rp 821,2 miliar! (Tentu saja, angka ini dihitung dengan asumsi kurs Rp 16.424 per dolar AS).
Jadi, sebenarnya, program SMART ini punya misi mulia. Tujuannya adalah nge-boost habis-habisan transformasi birokrasi dan bikin kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita makin jago. Enggak cuma itu, program ini juga bakal memperkuat manajemen SDM berbasis kompetensi, meningkatkan kinerja birokrasi, plus bikin tata kelola regulasi dan institusi pembangunan jadi lebih rapi dan efisien. Keren, kan?
Menurut presentasi dari Bappenas, program SMART ini punya rentang waktu yang lumayan panjang, lho. Totalnya tujuh tahun, dimulai dari 2026 sampai 2032. Nah, penarikan dana pinjaman pun enggak langsung sekaligus. Tahap awal di 2026 direncanakan sebesar Rp 60 miliar, kemudian melonjak jadi Rp 146,6 miliar di tahun 2027.
Selanjutnya, di 2028, ada lagi penarikan sebesar Rp 133,4 miliar, diikuti Rp 121,1 miliar di 2029. Angka pinjaman sempat “nyantai” di 2030 dengan Rp 11,6 miliar, sebelum naik lagi di 2031 menjadi Rp 101,4 miliar. Terakhir, di penghujung program pada 2032, dana yang ditarik adalah Rp 71,1 miliar. Jadi, setiap tahun ada alokasi yang disesuaikan kebutuhan.
Sebagai hasil rapat, Komisi XI DPR dan Kementerian Bappenas sepakat untuk mengagendakan pembahasan khusus terkait penarikan pinjaman ini. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memastikan bahwa program yang menggunakan pinjaman luar negeri ini akan segera dibahas. “Kementerian PPN/Bappenas menyampaikan program yang menggunakan pinjaman luar negeri kepada komisi sebelas untuk segera dibahas. Akan segera diagendakan,” tegasnya. Jadi, bola panasnya kini ada di meja dewan untuk segera dimatangkan.
Pilihan Editor: Jika Program Makan Bergizi Gratis Didanai Utang Luar Negeri
Ringkasan
Kementerian PPN/Bappenas merencanakan pinjaman luar negeri sebesar Rp 60 miliar untuk tahun depan, yang merupakan bagian dari program Strengthening Apparatus Management and Development Project (SMART). Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dengan total komitmen dari JICA mencapai US$ 50 juta.
Program SMART bertujuan untuk meningkatkan transformasi birokrasi, kapasitas SDM, manajemen SDM berbasis kompetensi, kinerja birokrasi, serta tata kelola regulasi dan institusi pembangunan. Program ini memiliki rentang waktu tujuh tahun, dari 2026 hingga 2032, dengan penarikan dana yang bertahap setiap tahunnya. Komisi XI DPR dan Kementerian Bappenas akan membahas lebih lanjut penarikan pinjaman ini.








