
RAPAT paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui penunjukkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Anggito Abimanyu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan serta telah ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS oleh Komisi XI pada Senin malam, 22 September 2025.

Ketika membacakan hasil uji kelayakan dan kepatutan, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan pencalonan Anggito Abimanyu merupakan usulan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pada tanggal 19 September 2025, Presiden telah menyampaikan surat dengan Nomor R-61/Pres/09/2025 perihal calon anggota Dewan Komisioner LPS atas nama Anggito Abimanyu,” kata Misbakhun dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Selain itu, DPR juga menyetujui penunjukkan Farid Azhar Nasution sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Doddy Zulverdi sebagai anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, serta Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Polis.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test anggota Dewan Komisioner LPS tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani kepada anggota dewan yang hadir. Anggota dewan pun menyetujui laporan Komisi XI tersebut.
Ditemui usai rapat paripurna, Anggito Abimanyu mengatakan bahwa dia secara otomatis akan mengembalikan mandat jabatan Wamenkeu kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia tidak mengetahui apakah posisinya di Kementerian Keuangan akan diisi oleh orang lain.
“Pokoknya saya diberikan tugas untuk menjadi calon, dan saya jalani fit and proper test dan alhamdulilah sudah diputuskan melalui rapat paripurna,” kata Anggito Abimanyu kepada wartawan di Kompleks Parlemen. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Menteri Keuangan yang sudah memberikan kesempatan untuk mengabdi di posisi baru ini.
Terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Anggito Abimanyu otomatis mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wamenkeu usai ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS. Terkait kekosongan posisi Wamenkeu, Purbaya mengatakan sampai saat ini belum ada arahan dari presiden untuk mencari pengganti Anggito Abimanyu.
Menurut Purbaya, penerimaan negara yang selama ini diawasi oleh Anggito Abimanyu akan diurus oleh dirinya. “Sampai saat ini belum ada diskusi ke arah sana (mencari pengganti). Saya asumsikan saya disuruh cover dulu itu (penerimaan) sepertinya,” kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Pilihan Editor: Akar Masalah Penerimaan Negara Rendah








