
KlikMojok.com – Ada kabar kurang enak nih dari jagat sepak bola! Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) resmi menetapkan Dani Alves wajib membayar kompensasi sebesar USD 2,2 juta atau sekitar Rp 36,5 miliar kepada klub Meksiko, Pumas UNAM. Putusan ini keluar gara-gara sengketa kontrak setelah Pumas memutuskan hubungan kerja sama dengan Alves di tahun 2023 lalu.

Pumas UNAM sendiri langsung cabut kontrak Alves setelah ia tersandung kasus hukum di Spanyol. Ternyata, di dalam kontrak mereka ada klausul penalti kalau-kalau kerja sama berakhir di tengah jalan. Awalnya, Pumas enggak main-main lho, mereka minta ganti rugi lebih dari USD 5 juta! Itu udah termasuk jatah hak citra pemain yang nilainya lebih dari USD 1 juta.
Nah, Pumas sendiri udah ngasih konfirmasi kalau mereka resmi nerima pemberitahuan putusan CAS ini pada 1 September 2025. Meski Pumas enggak nge-spill detail jumlah kompensasinya ke publik, yang jelas keputusan ini jadi babak akhir buat drama hukum antara mereka sama Alves soal kontrak.
Upaya Dani Alves Mencari Pembelaan, Mantan Istri: Dia Sudah Mati
Lewat laman ESPN pada Sabtu (20/9), Pumas bilang gini: “Club Universidad Nacional, A.C., mengumumkan bahwa pada 1 September 2025, kami menerima pemberitahuan putusan arbitrase yang dikeluarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam sengketa kontrak antara klub dan pemain Daniel Alves Da Silva.”
Eh, tapi tahu enggak sih, kasus ini tadinya sempat ditanganin sama FIFA’s Football Tribunal, lho. Waktu itu, badan tersebut cuma mutusin Pumas berhak dapet sekitar USD 159.677 plus bunga 5%. Tapi ya gitu, CAS enggak tinggal diam. Setelah ditinjau ulang, putusan FIFA tadi langsung dibatalin.
Mantan Istri Dani Alves Bantah Dugem Bareng Achraf Hakimi di Madrid
CAS sendiri ngasih penjelasan, kalau jumlah penalti yang diminta Pumas itu emang enggak sebanding sama nilai kontrak Alves. Jadi, setelah ngitung-ngitung nilai kontrak pemain dan hak citra yang totalnya diperkirakan mencapai USD 2,4 juta, CAS mutusin Dani Alves harus bayar USD 2,2 juta ke Pumas, ditambah bunga tahunan sebesar 5%.








