Banggar DPR Setujui Kenaikan Transfer ke Daerah Jadi Rp 693 Triliun! Ada Apa Nih?
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI baru aja kasih lampu hijau buat nambahin anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan sebesar Rp 43 triliun. Keputusan penting ini diumumkan pas rapat pengambilan keputusan tingkat 1 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jadi, siap-siap ya, daerah-daerah!

Awalnya, dana TKD itu dipatok di angka Rp 650 triliun. Tapi, setelah melewati berbagai pertimbangan dan usulan, akhirnya naik jadi Rp 693 triliun. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, bilang kenaikan ini sesuai sama permintaan dari komisi-komisi terkait dan pemberitaan yang rame banget. “Usulan TKD dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun,” jelasnya di ruang sidang Banggar DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Usut punya usut, ide buat naikin anggaran ini dateng dari pemerintah, lho. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang nyerahin langsung usulan itu ke Banggar dalam rapat tersebut. Selain ngebahas soal TKD, DPR juga setuju buat ngubah postur RAPBN 2026. Nah, postur anggaran yang baru ini bakal dibawa ke rapat paripurna tingkat 2 buat disahkan jadi undang-undang. Penting nih buat kemajuan daerah!
Sebelumnya, wacana buat naikin transfer ke daerah ini udah disinggung duluan sama Purbaya pas acara GREAT Lecture di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, juga hadir di acara itu. Jadi, udah ada sinyal-sinyal dari jauh hari nih!
“Nanti saya dengan Pak Misbakhun, dengan izin Pak Misbakhun nih saya ngomong sedikit di sini, mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” kata menteri yang baru dilantik Presiden Prabowo pada 8 September 2025 itu. Keliatan kan, pemerintah emang punya perhatian khusus buat daerah?
Sebagai informasi tambahan, dana TKD pada 2026 sebelumnya ditetapkan Rp 650 triliun. Angka ini sebenarnya turun Rp 269 triliun dibanding anggaran tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun. Makanya, kenaikan ini penting banget buat nutupin kekurangan itu dan mastiin pembangunan di daerah tetep lancar.
Anastasya Lavenia juga ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Untung-Rugi Bagi Hasil Pajak Karyawan Berdasarkan Domisili








