Menu

Mode Gelap
Belajar Kepada Adies Kadir SMP PGRI 6 Surabaya Ubah Kelas Jadi Petualangan Digital Lewat Papan Interaktif IFP Dorong Literasi Digital, MKKS SMP Swasta Surabaya Utara Gelar Pelatihan Manajemen Perpustakaan Peringatan Hari Kartini di SMP PGRI 6 Surabaya, Angkat Semangat Perempuan Berdaya Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Recharge Energi di Pacet, Bahas Pendidikan Sambil Santai JSIT Bojonegoro Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pendidikan

Liputan

Asiiiik! Serikat Pekerja Girang Dapat Insentif Bebas Pajak Lebih Luas

badge-check


					Asiiiik! Serikat Pekerja Girang Dapat Insentif Bebas Pajak Lebih Luas Perbesar

Ada kabar gembira banget nih buat para pekerja di Indonesia! ASOSIASI Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyambut hangat kebijakan pemerintah yang memperluas insentif bebas pajak bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 10 juta. Yang bikin makin keren, cakupan penerima insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ini, yang merupakan bagian dari stimulus ekonomi, sekarang merambah juga ke pekerja di sektor hotel, restoran, dan katering. Asyik banget, kan?

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, sampai bilang nih kalau “keringanan pajak ini enggak cuma bikin beban pekerja makin ringan, tapi juga bisa ningkatin daya beli masyarakat. Jadi, penghasilan yang dibawa pulang bisa lebih utuh.” Ini disampaikan Mirah dalam keterangan pers, Kamis, 18 September 2025.

Jadi gini, stimulus ekonomi yang diumumin pemerintah Senin, 15 September 2025 lalu ini emang fokusnya ke perluasan cakupan penerima insentif PPh Pasal 21 yang pajaknya ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku buat kamu yang statusnya pekerja tetap dengan penghasilan kotor maksimal Rp 10 juta per bulan, atau buat kamu pekerja tidak tetap dengan penghasilan maksimal Rp 500 ribu per hari. Lumayan banget kan?

Aspirasi sendiri ngeliat kebijakan Menteri Keuangan ini sebagai sinyal kuat kalau pemerintah emang berpihak ke mayoritas pekerja dan buruh, terutama yang upahnya menengah ke bawah di Indonesia. Ini bentuk keadilan yang patut diacungi jempol.

Mirah juga yakin banget nih, kalau kebijakan ini bisa memicu efek domino positif yang kuat buat ekonomi nasional. Bayangin aja, kalau daya beli pekerja naik, otomatis konsumsi rumah tangga – yang jadi motor utama ekonomi kita – juga ikut ngegas. Produksi ikutan naik, dan siapa tahu, bisa jadi pintu buat munculnya lapangan kerja baru. Keren banget, kan skemanya?

Eits, tapi Mirah enggak cuma sampai di situ aja lho. Beliau juga dorong pemerintah buat makin memperkuat penerimaan negara. Caranya? Perluas aja basis pajaknya ke kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan-perusahaan kakap. Menurutnya, ini penting banget dilakuin demi menjaga prinsip pemerataan dan keadilan di negeri ini. Adil itu keren!

“Kami enggak akan berdiam diri. Kami akan terus ngawal kebijakan ini biar beneran ngasih manfaat buat para pekerja dan sekaligus jadi instrumen buat memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” tegas Mirah. Jadi, kebijakan ini bukan cuma janji manis doang, tapi bakal dikawal ketat!

Pilihan Editor: Stimulus Ekonomi untuk Siapa

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rural Class SMAIT Insan Cemerlang Bondowoso: Empowering Character Building

23 Januari 2026 - 21:30 WIB

34 Guru TIK Surabaya Utara Disiapkan Hadapi Era Digital, Kelas Kini Lebih Berkualitas

22 Januari 2026 - 21:15 WIB

Dorong Pendidikan Vokasi, JSIT Jatim Kunjungi BPVP Sidoarjo

22 Januari 2026 - 12:26 WIB

Silaturahmi di Tepi Laut, Kepala SMP Swasta Surabaya Utara Siap Hadapi Tantangan Pendidikan

20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Coach Feri INALEAD Bekali Guru SIT Ponorogo tentang Kepemimpinan dan Personal Growth

19 Januari 2026 - 13:45 WIB

Trending di Liputan