Selepas kepergian desainer legendaris Giorgio Armani pada 4 September lalu, masa depan brand fashion mewahnya sempat bikin penasaran. Banyak yang bertanya-tanya, bakal seperti apa kelanjutan salah satu nama besar di industri mode ini? Untungnya, pada Jumat (12/9), misteri itu terjawab. Surat wasiat Giorgio Armani terkait kelanjutan jenama mode Armani akhirnya diungkap oleh Reuters.
Dalam surat wasiatnya, Giorgio rupanya punya visi yang jelas untuk masa depan perusahaannya. Ia meminta para ahli warisnya untuk menjual saham secara bertahap. Namun, ada alternatif lain yang juga disiapkan: jika tidak ditemukan pembeli yang cocok, opsi go public melalui penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) pun bisa diambil. Jadi, bukan cuma satu skenario, tapi ada plan B-nya juga!

Nah, siapa saja sih yang kebagian jatah dari wasiat penting ini? Dikutip dari Associated Press, salah satu pewaris utama yang ditunjuk Giorgio adalah Pantaleo ‘Leo’ Dell’Orco. Dia ini pimpinan busana pria (menswear) Armani sekaligus ketua yayasan Fondazione Giorgio Armani, dan kini menjadi pemegang 40 persen saham. Lumayan banget, ya!
Selain itu, keponakan Giorgio, Silvana Armani, yang saat ini memimpin lini busana wanita (womenswear), juga menjadi pewaris dan menerima 15 persen saham. Begitu pula dengan keponakan laki-laki Giorgio, Andrea Camerana, yang juga mendapatkan 15 persen saham. Sementara itu, bagian yang cukup besar, yakni 30,1 persen saham, dipegang oleh yayasan milik Armani sendiri, yaitu Fondazione Giorgio Armani.
Wasiat Giorgio ini bukan cuma soal pembagian, lho. Ada instruksi tegas buat para pewarisnya. Mereka diperintahkan untuk menjual 15 persen saham perusahaan dalam kurun waktu 18 bulan setelah kematian Giorgio. Setelah itu, dalam waktu tiga sampai lima tahun ke depan, penjualan saham yang lebih besar lagi, yaitu 30–54,9 persen, harus dilakukan kepada pembeli yang sama.
Yang bikin kaget, Giorgio ternyata sudah menuliskan tiga pembeli potensial yang jadi preferensinya. Mereka adalah LVMH (Moet Hennessy Louis Vuitton), raksasa mode dunia yang dipimpin miliarder Prancis Bernard Arnault; lalu L’Oréal, perusahaan kecantikan besar dari Prancis; serta EssilorLuxottica, perusahaan kacamata terbesar di dunia. Nggak main-main kan pilihannya!
Meski begitu, mendiang Giorgio juga menaruh kepercayaan penuh pada mitra dan kolaborator setianya, Leo Dell’Orco. Ia diberi mandat untuk memilih pembeli potensial lainnya, asalkan memiliki kekuatan dan status yang serupa dengan tiga korporasi besar yang sudah disebutkan tadi. Jadi, ada fleksibilitas juga di sini.
Menurut Reuters, penulisan nama-nama seperti LVMH, L’Oréal, dan EssilorLuxottica dalam wasiat Giorgio ini cukup mengejutkan banyak pihak. Kenapa? Karena selama ini, Giorgio terkenal banget dengan pendiriannya yang kuat untuk tetap berdiri mandiri tanpa perlu bergabung dengan korporasi fashion dunia mana pun. Ini yang bikin semua orang jadi heboh.
Merespons wasiat Giorgio Armani ini, Bernard Arnault dari LVMH langsung memberikan keterangan resmi. Ia mengungkapkan bahwa mempertimbangkan LVMH sebagai mitra potensial Armani merupakan sebuah kehormatan besar bagi pihaknya.
“Giorgio Armani memberikan penghormatan kepada kami dengan menamai kami sebagai mitra potensial untuk rumah fashion luar biasa yang telah ia bangun. Jika kami bekerja sama di masa depan, LVMH akan berkomitmen untuk semakin memperkuat presensi dan kepemimpinan Armani di seluruh dunia,” ucap Bernard Arnault dengan antusias.
Sebagai alternatif, apabila penjualan saham kepada korporasi besar seperti LVMH itu tidak berjalan sesuai rencana, wasiat Giorgio juga membuka opsi lain yaitu penawaran umum perdana (IPO). Ini berarti perusahaan dapat mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Italia maupun di bursa lain yang setara. Jadi, jalan untuk kelangsungan brand ini sudah dipikirkan matang-matang.
Penting untuk dicatat, menurut Asosiasi Notaris Italia, seluruh ketentuan dalam wasiat Giorgio ini bersifat mengikat secara hukum. Artinya, semua yang tertulis di dalamnya harus dipenuhi dan bisa dibawa ke meja hijau jika ada pihak yang tidak mematuhinya. Jadi, ini bukan cuma sekadar permintaan, tapi amanat yang punya konsekuensi hukum.








