
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama International Organization of Migration (IOM) dan Destructive Fishing Watch (DFW) baru saja sukses mengawal pemulangan 21 calon awak kapal perikanan (AKP). Mereka ini adalah korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini bisa kembali ke daerah asal/tujuan masing-masing. Langkah ini bukan kaleng-kaleng, lho. Pemerintah memang ingin banget memastikan perlindungan paripurna buat para awak kapal perikanan, mulai dari sebelum, saat, sampai setelah mereka bekerja di laut.

Pemulangan para calon AKP ini, yang dilaksanakan pada 2 September 2025 lalu, dilakukan via jalur darat. “Fasilitasi pemulangan AKP ini adalah wujud nyata komitmen, tanggung jawab, dan kehadiran pemerintah,” tegas Mochamad Idnillah, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 13 September 2025. Jadi, jelas banget kalau pemerintah nggak main-main soal perlindungan warganya.
Idnillah juga menjelaskan, ke-21 calon AKP ini sebelumnya sudah diamankan oleh Kepolisian Daerah Bali. Tepatnya pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Pelabuhan Umum Benoa, Bali. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Bali. Laporannya? Ada indikasi proses perekrutan dan penempatan AKP buat kerja di kapal perikanan yang nggak sesuai standar dan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi dari Polda Bali, Idnillah menambahkan kalau dugaan TPPO ini punya banyak modus. Indikasi yang ditemukan antara lain: proses perekrutan yang gelap dan nggak transparan soal informasi pekerjaan, calon AKP diisolasi di kapal, hingga adanya pemotongan uang panjar. Lebih parah lagi, alat komunikasi mereka disita, bikin nggak ada akses buat ngabarin keluarga. Bahkan, dokumen identitas penting mereka juga ditahan. Bikin geleng-geleng kepala!
Nggak cuma diselamatkan, selama dalam pengamanan Polda Bali, semua calon AKP ini juga langsung dapat pendampingan. Mereka di-assessment oleh DFW dan lembaga bantuan hukum Bali untuk mengidentifikasi risiko yang mungkin dialami oleh para AKP dan keluarga mereka. Ini penting banget biar penanganannya bisa optimal.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana, pun nggak lupa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya buat semua pihak yang terlibat dalam misi pemulangan calon AKP ini. KKP sendiri terus tancap gas buat memperbaiki tata kelola perekrutan dan penempatan AKP. Salah satu fokus utamanya adalah transformasi agen perekrut. Mereka harus jadi agen AKP yang berbadan hukum, punya izin usaha sesuai aturan, serta wajib profesional dan kompeten.
Untuk ke depannya, Ridwan juga mengimbau keras para pemilik kapal perikanan. Mereka harus memastikan proses perekrutan dan penempatan AKP berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tak kalah penting, pemenuhan hak atas upah, kondisi kerja, dan kesejahteraan AKP juga wajib dipastikan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Hal ini dalam rangka menjamin keberlangsungan usaha penangkapan ikan di Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga telah menegaskan bahwa perlindungan terhadap AKP adalah fokus utama pemerintah. KKP terus berupaya menjaga keberlangsungan usaha penangkapan ikan. Ini merupakan salah satu wujud dari program ekonomi biru melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, demi mewujudkan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan secara ekonomi, ekologi, dan sosial.








