Dunia BUMN farmasi lagi disorot! PT Bio Farma (Persero), sebagai induk Holding BUMN Farmasi, tegas menyatakan dukungannya buat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang lagi sibuk mengusut dugaan korupsi. Kali ini, sasarannya adalah dana investasi jumbo dari Indonesia Investment Authority (INA) dan Silk Road Fund (SRF) senilai Rp 1,86 triliun yang masuk ke PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Kimia Farma Apotek (KFA) pada tahun 2023. Wah, duitnya nggak kaleng-kaleng!
Bambang Heriyanto, Corporate Secretary Bio Farma, yakin banget kalau Kejagung bakal kerja profesional dan menjunjung keadilan. Makanya, Bio Farma siap tempur, alias siap kerja sama penuh kalau diminta keterangan lebih lanjut. “Bio Farma tegas dukung upaya berantas korupsi dan siap kolaborasi total dengan pihak berwenang,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 4 September 2025. Keren, nih, sikapnya!

Usut punya usut, Kejaksaan Agung ternyata sudah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi investasi ini sejak Maret 2025. Tanda dimulainya penyelidikan itu berupa Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan nomor sakral: Print-6/F.2/Fd.1/03/2025.
Tapi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, masih irit bicara soal detail penanganan kasus ini. Kepada Tempo di hari yang sama, Kamis, 4 September 2025, dia cuma bilang kalau penyidik masih terus mendalami. “Penyelidikan sifatnya masih tertutup,” singkatnya. Misterius, tapi bikin penasaran!
Nggak cuma Kejagung yang gercep, anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, juga ikutan senang dengan langkah penegak hukum ini. Menurutnya, Kimia Farma itu harusnya bisa jadi penyumbang cuan buat negara, lho! Bayangin aja, apoteknya ribuan, infrastruktur tersebar se-Indonesia, tapi kok malah rugi terus? “Ini mah kebocorannya banyak. Usut tuntas sampai ke akar-akarnya!” tegas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2025. Setuju banget, biar terang benderang!
Nah, ini dia biang keroknya! Pada 24 Juni 2024, ada surat cinta (tapi isinya nggak cinta sama sekali) dari PT Akar Investasi Indonesia (AII), anak usaha INA, dan CIZJ Limited, entitas anak SRF, buat Kimia Farma. Surat itu menyebut kalau ada pelanggaran berat di Conditional Share Subscription and Purchase Agreement (CSSPA) yang sudah diteken KAEF, INA, CIZJ, Silk Road Fund Co., Ltd., dan Kimia Farma Apotek sejak 13 November 2022. “Salah satu ketidaktepatan informasi yang bikin kaget AKAR dan CIZJ adalah soal laporan keuangan yang dipakai buat menuntaskan proses penambahan modal,” ungkap Leknor Joni dari Kantor Auditor Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo saat audit keuangan Kimia Farma, Selasa, 17 Juni 2025. Ternyata ada main laporan keuangan, guys!
Meski AKAR dan CIZJ belum menentukan berapa nominal klaim kompensasi yang bakal dituntut – karena diskusi masih berlangsung – sumber internal memberikan bocoran. CIZJ sudah membawa kasus ini ke arbitrase internasional di Singapura, lho! Dugaan manipulasi laporan keuangan ini nilainya bisa mencapai sekitar Rp 2 triliun. Aduh, makin panas aja nih kasusnya!








