
Siapa di sini yang udah enggak asing lagi sama fitur buy now pay later atau BNPL? Layanan cicilan tanpa kartu kredit yang bikin belanja makin gampang ini ternyata lagi jadi sorotan utama, terutama buat OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Gimana enggak, laporan terbaru menunjukkan kalau utang masyarakat di layanan BNPL perbankan lagi ngegas banget peningkatannya!

Menurut data dari OJK, per Juli 2025, total kredit pay later yang disalurkan oleh bank-bank sudah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 24,05 triliun. Angka ini jelas melonjak dibanding bulan sebelumnya, Juni 2025, yang “hanya” Rp 22,99 triliun. Ngeri-ngeri sedap, kan? Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, yang pernyataannya dikutip Sabtu, 6 September 2025, bahkan menyebut kalau porsi kredit BNPL perbankan ini mencapai 0,30 persen dari total seluruh kredit perbankan, dan pertumbuhannya tercatat tinggi secara tahunan. Coba bayangin, bulan sebelumnya porsinya masih di 0,28 persen!
Enggak cuma nominal uangnya aja yang naik, jumlah akunnya juga ikutan bejibun. Data dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mengungkapkan bahwa per Juli 2025, jumlah rekening pay later di sektor perbankan sudah menembus 28,25 juta. Angka ini pastinya bikin kita geleng-geleng kepala. Untuk perbandingan, pada Mei jumlah rekening tercatat 26,96 juta, lalu di Juni angkanya sedikit bergeser ke 24,79 juta, sebelum akhirnya melesat lagi di Juli. Ini menunjukkan kalau makin banyak banget orang yang nyobain kemudahan pay later.
Eits, jangan salah, tren peningkatan kredit buy now pay later ini enggak cuma ada di bank doang, lho. Perusahaan pembiayaan atau multifinance juga ikutan panen. Berdasarkan data SLIK, pembiayaan pay later di multifinance per Juli 2025 sudah menyentuh angka Rp 8,81 triliun. Angka ini makin ciamik dengan pertumbuhan sebesar 56,74 persen secara tahunan di Juli 2025. Kerennya lagi, bulan sebelumnya, penyaluran pay later di multifinance juga sudah tumbuh tinggi di angka 55,75 persen. Intinya, utang masyarakat melalui jalur BNPL ini lagi on fire banget, baik di bank maupun multifinance!
Pilihan Editor: Sumber Masalah Protes Publik Terhadap Kebijakan Anggaran Sri Mulyani








