Menu

Mode Gelap
Kemdikdasmen Siap Gandeng PTMA: 16.000 Sekolah Direvitalisasi, Guru Didorong Kuasai AI dan Coding Kisah Langka Kiai Masduqi: Menolak Gaji PNS, Justru Hidupnya Penuh Keberkahan Tayangan Trans7 Singgung Lirboyo, Siapa KH Anwar Manshur yang Dihormati Para Kiai dan Pejabat? Prabowo Ulang Tahun ke-74 di Istana, Titiek Soeharto Hadir Bareng Para Menteri dan Pejabat Inilah Pemenang Final OLSIT 2025 di Semua Bidang Studi: Dari Perunggu, Perak Hingga Emas Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Pitria, Dari Sosok Disiplin hingga Jadi Pusat Sorotan Publik

Keseruan

Direct License Music: Cara Aman Pakai Lagu Tanpa Langgar Hak Cipta

badge-check


					Direct License Music: Cara Aman Pakai Lagu Tanpa Langgar Hak Cipta Perbesar

Drama baru di industri musik Indonesia lagi bikin heboh, gaes! Kali ini, topiknya nggak jauh-jauh dari urusan perut musisi dan hak cipta lagu mereka, yaitu soal sistem pengelolaan royalti. Wacana yang lagi jadi primadona (atau justru monster?) adalah penerapan direct license music.

Singkatnya, direct license music ini sistem yang memungkinkan para pencipta lagu bisa langsung ngasih izin pakai karyanya ke pihak pengguna, tanpa harus lewat calo alias Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Ide revolusioner ini digelontorkan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang digawangi oleh Piyu (Padi Reborn) sebagai ketua dan Rieke Roslan sebagai wakil.

Tapi, ya namanya juga ide baru, nggak semua orang langsung setuju. Kubu lain, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang diketuai Armand Maulana dan Ariel NOAH, justru menentang habis-habisan sistem ini. Ibaratnya, AKSI gas pol, VISI injak rem dalam-dalam. Perbedaan pandangan ini sontak memicu debat sengit yang bikin panas dingin seantero jagat musisi dan pelaku industri musik di Indonesia.

Dari polemik ini, muncul deh pertanyaan fundamental: sebenarnya direct license music itu apa sih? Dan apa dampaknya buat masa depan pengelolaan hak cipta lagu kita?

Apa Itu Direct License Music?

Begini ya, biar nggak salah paham. Direct license music itu intinya adalah ketika pencipta lagu atau pemilik hak cipta bisa langsung bernegosiasi dan kasih izin pakai karyanya ke pihak yang butuh. Misalnya nih, ada penyanyi mau bawain lagu kamu, produser mau pake buat iklan, atau platform musik butuh lisensi. Semua urusan perizinan dilakukan secara langsung, tanpa perantara. Ibaratnya, kamu jual langsung ke konsumen, nggak lewat agen atau distributor.

Dalam skema ini, LMK yang biasanya jadi “mak comblang” antara pencipta lagu dan pengguna, peranannya jadi dikesampingkan. LMK ini kan biasanya yang ngurusin koleksi dan distribusi royalti dari penggunaan lagu. Nah, dengan direct license, si pencipta lagu punya kuasa penuh buat nego harga royalti, nentuin syarat penggunaan, dan bikin perjanjian sendiri. Jadi, hubungan antara pencipta dan pengguna karya jadi lebih personal, transparan, dan pastinya… langsung diatur sendiri!

Kaitan Direct License dengan Hak Cipta Lagu

Tentu saja, penerapan direct license music ini punya kaitan erat dengan hak cipta lagu. Hak cipta itu kan ibarat “sertifikat kepemilikan” yang ngasih perlindungan hukum ke pencipta atas karyanya. Jadi, mereka punya hak eksklusif buat ngatur gimana lagu mereka boleh dipakai, termasuk hak buat ngasih lisensi ke orang lain.

Di Indonesia, hak cipta lagu diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Di sana dijelaskan kalau pencipta punya dua jenis hak: hak moral dan hak ekonomi. Hak moral itu soal pengakuan sebagai pencipta dan berhak ngelarang kalo karyanya dipakai dengan cara yang merugikan. Nah, kalo hak ekonomi, ini nih yang krusial, yaitu hak buat dapet royalti dari penggunaan karyanya.

Melihat itu, penerapan direct license ini dianggap bisa ngasih kebebasan lebih ke pencipta buat ngelola karyanya sendiri dan berpotensi dapet royalti yang lebih “adil” karena nggak dipotong biaya administrasi LMK. Kedengarannya keren, kan? Lebih bebas, lebih untung!

Tapi, ada tapinya nih. Banyak pihak justru khawatir kalau sistem ini malah bisa bikin ketidakadilan dan ketidakpastian. Bayangin aja, tanpa aturan main yang jelas dan pengawasan yang bener, pencipta lagu yang masih “hijau” atau yang nggak punya koneksi di industri musik bisa jadi korban. Mereka bisa rugi besar karena nggak ahli negosiasi atau nggak punya kekuatan tawar.

Belum lagi, ada ketakutan kalo pihak yang punya modal besar, kayak label rekaman atau perusahaan raksasa, bisa aja menyalahgunakan kekuasaan mereka. Mereka bisa “membeli” hak cipta dengan harga murah atau mendikte syarat-syarat yang merugikan pencipta.

Ariel NOAH, misalnya, sebagai musisi sekaligus pencipta lagu, menyoroti masalah pajak yang belum jelas. Kalo lewat LMK, urusan pajak royalti itu udah jelas aturannya, termasuk PPN-nya. Tapi kalo transaksi langsung antar individu, gimana coba? Ini bikin was-was!

“Satu tanggapan saya, direct license kan belum diatur oleh negara. Sedangkan yang kita jalankan sekarang adalah sistem yang sudah ada payung hukumnya. Memang direct license tidak dilarang, tapi pertanyaannya, bagaimana aturannya?” tanya Ariel, dikutip dari Detik Pop (20/3/2025). Dia lebih nyaman dengan sistem kolektif yang ada sekarang karena lebih menjamin kepastian hukum.

“Jadi, ada banyak hal yang belum diatur di situ, termasuk yang menjadi salah satu concern saya adalah pajaknya. Kalau transaksi antar individu, pajaknya bagaimana? Karena royalti itu ada PPN-nya, kan? Sementara kalau lewat LMK, itu sudah jelas dan ada aturannya,” tambah Ariel NOAH, menjelaskan kekhawatirannya.

Tapi, pandangan Ariel NOAH ini langsung disamber keras sama Ahmad Dhani, Ketua Dewan Pembina AKSI. Dhani nggak tanggung-tanggung, dia menuding Ariel cuma mikirin diri sendiri dan nyebut Ariel “sok kaya” karena meremehkan perizinan direct license music.

“Ariel itu hanya memikirkan diri sendiri. Dia memang tidak tercipta untuk memikirkan orang lain. Kalau saya dan Mas Piyu, yang kami pikirkan bukan cuma kami berdua, tapi juga pencipta lagu lainnya,” ujar Ahmad Dhani dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat (21/3/2025).

Lebih pedas lagi, Ahmad Dhani menyindir musisi yang santai-santai aja karyanya dipake tanpa izin langsung. Menurut Dhani, sikap begitu itu bentuk kesombongan.

“Kalau tidak memikirkan pencipta lagu lain, tidak usah sok kaya. Menurut saya, mereka yang bilang ‘silakan menyanyikan lagu saya tanpa izin’ itu sok kaya raya. Padahal belum tentu lebih kaya dari saya,” pungkasnya, bikin suasana makin panas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prabowo Ulang Tahun ke-74 di Istana, Titiek Soeharto Hadir Bareng Para Menteri dan Pejabat

17 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Ulang tahun prabowo ke-74

Potret Pernikahan Selena Gomez dan Benny Blanco

28 September 2025 - 16:59 WIB

Sengkarut Royalti Musik, Once Mekel Soroti Pembagian Tugas LMK-LMKN

24 September 2025 - 03:20 WIB

LMKN Beneran Mau Transparan Soal Royalti Musik? Kita Lihat Dulu!

22 September 2025 - 06:26 WIB

BIGBANG Comeback? YG Restui Nama BIGBANG di Coachella 2026!

19 September 2025 - 17:57 WIB

Trending di Keseruan