Menu

Mode Gelap
JSIT Bojonegoro Audiensi dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pendidikan Hari Kedua TKA, Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Tersenyum Usai Ujian Bahasa Indonesia Menaklukkan Matematika di Hari Pertama TKA, Ini Perjuangan Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Siswa SMP PGRI 6 Surabaya Asah Kreativitas Lewat Teknik Mewarnai Batik Persaingan Makin Ketat, SD Swasta Sidoarjo Siapkan Strategi Penerimaan Murid Baru Tebar Kurma dan Imsakiyah, Yayasan Bina Insan Muslim Gaungkan Syiar Ramadan

Loker

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka! Simak Jadwal, Tahapan, dan Aturan Barunya

badge-check


					Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka! Simak Jadwal, Tahapan, dan Aturan Barunya Perbesar

Jakarta — Rekrutmen petugas haji tahun 2026 resmi dimulai pada November ini. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa proses seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahapan dengan sistem digital terintegrasi guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan bahwa seleksi petugas haji tahun ini mencakup dua kategori: Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH kloter di tiap daerah. Untuk tingkat pusat, seleksi PPIH Arab Saudi dijadwalkan berlangsung bulan depan, Desember 2025.

“Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel guna menjamin terpilihnya petugas yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan jemaah,” ujar Gus Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Jadwal Rekrutmen Petugas Haji 2026

  • November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter daerah
  • Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
  • Januari–Februari 2026: Diklat dan bimbingan teknis petugas haji

Tiga Tahap Seleksi Petugas Haji 2026

Proses seleksi dilakukan secara digital melalui sistem informasi terintegrasi. Tahapan seleksi mencakup:

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes kompetensi
  3. Wawancara

Setiap tahapan akan diawasi secara ketat untuk menjamin objektivitas. Petugas yang dinyatakan lulus wajib mengikuti diklat dan bimbingan teknis (bimtek) pada Januari hingga Februari 2026. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi layanan, kedisiplinan, serta kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa Arab.

Ketentuan dan Syarat Seleksi

Menurut Gus Irfan, petugas haji yang dibutuhkan adalah mereka yang profesional, berintegritas, dan kompeten. Rincian persyaratan akan diumumkan secara resmi melalui kanal Kementerian Haji dan Umrah.

Tahun ini terdapat perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang disahkan pada 26 Agustus 2025. Dalam aturan baru tersebut, syarat beragama Islam untuk calon petugas haji daerah dihapus, berbeda dari ketentuan sebelumnya.

Berikut kutipan Pasal 23 UU Nomor 14 Tahun 2025:

  1. Gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri.
  2. Calon petugas haji daerah diseleksi oleh Menteri secara transparan dan akuntabel.
  3. Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Menteri.

Sedangkan dalam aturan lama, calon petugas wajib beragama Islam serta memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi teknis di bidang penyelenggaraan haji.

Rencana Perjalanan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah juga telah merilis rencana perjalanan haji 1447 H/2026 M. Berdasarkan jadwal, jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan berangkat ke Tanah Suci sehari setelahnya. Berikut garis besar jadwal pelaksanaan ibadah haji 2026:

  • 21 April 2026: Jemaah masuk asrama haji
  • 22 April 2026: Awal keberangkatan jemaah gelombang I ke Madinah
  • 1 Mei 2026: Pemberangkatan jemaah gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 7 Mei 2026: Awal keberangkatan gelombang II ke Jeddah
  • 26 Mei 2026: Wukuf di Arafah
  • 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
  • 1 Juni 2026: Awal pemulangan jemaah gelombang I ke Tanah Air
  • 16 Juni 2026: Awal pemulangan jemaah gelombang II dari Madinah
  • 30 Juni 2026: Akhir pemulangan jemaah gelombang II
  • 1 Juli 2026: Akhir kedatangan jemaah gelombang II di Tanah Air

Rangkaian keberangkatan dan pemulangan jemaah ini akan dikoordinasikan oleh petugas haji terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif.

Transformasi Sistem Perekrutan

Pelaksanaan seleksi berbasis digital menjadi langkah baru dalam reformasi pelayanan haji di Indonesia. Sistem ini diharapkan mampu menghilangkan praktik nontransparan sekaligus mempercepat proses administrasi dan penilaian.

Dengan mekanisme ini, publik dapat memantau langsung tahapan seleksi, sementara peserta dapat memastikan bahwa hasil yang diperoleh sepenuhnya berdasarkan kemampuan dan kinerja.

Gus Irfan menegaskan bahwa pembenahan sistem seleksi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pelayanan haji yang profesional dan berorientasi pada jemaah.

“Petugas haji adalah wajah negara di Tanah Suci. Mereka bukan hanya pelayan, tapi juga duta pelayanan terbaik bagi Indonesia,” ujar Gus Irfan menutup pernyataannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Loker Terapis Syar’i Surabaya

18 November 2025 - 17:13 WIB

Green Jobs 2045: Kata Menaker, Pekerjaan Ini Bakal Jadi Raja!

13 September 2025 - 14:09 WIB

Butuh Terapis? Pilih Wanita atau Pria? Cari di Sini!

12 September 2025 - 11:07 WIB

Peluang Emas! PCPM Bank Indonesia Buka Lowongan: Syarat & Link Daftar

7 September 2025 - 11:44 WIB

Tenaga Serabutan

6 September 2025 - 04:29 WIB

Trending di Loker